LSPI Kota Lubuklinggau buka posko pengaduan dalam proses PILKADA 2024


LUBUKLINGGAU, Semut Gatal.net-Setelah menunggu proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU kota Lubuklinggau lembaga pemantau LSPI  akhirnya resmi terima Akreditasi pemantau dari KPU kota Lubuklinggau (9/11)

Sevitri Restu Wardhini bersama 4 pengurus LSPI lainnya menerima langsung akreditasi pemantau tersebut yang diberikan oleh Komisoner KPU Ibu Vera Yulita,S.P divisi data dan Informasi . Serta di saksikan oleh 4 komisioner lainnya.

Aspin Dodi, selaku ketua KPU "berharap Rekan rekan pemantau dapat menjaga Nama baik dan integritas lembaga masing-masing, " ungkapnya

begitupun ditambahkan oleh Komisioner Andre Afandi selaku Divisi Sumber Daya manusia dan partisipasi Masyarakat menyampaikan beberapa haK dan kewajiban sebagai lembaga pemantau salah satunya lembaga pemantau di perbolehkan untuk terlibat dalam setiap proses pilkada yang di lakukan di kota Lubuklinggau .

Sevitri Restu Wardhini Ketua Umum LSPI Korda Kota Lubuklinggau mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU karena telah memberikan akreditasi kepada lembaga pemantau LSPI yang aktinya KPU memberikan ruang kepada LSPI untuk ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi di kota Lubuklinggau. 

Tak lupa ia menyampaikan bahwa lembaga LSPI siap mengawal pesta demokrasi di kota Lubuklinggau ini siap untuk mengawasi semua element yang terlibat dalam pesta demokrasi baik jajaran penyelenggara ataupun  peserta bahkan LSPI membuka posko pengaduan dalam pengawasan proses pilkada ini . 

"Masyarakat dari kalangan manapun boleh mengadukan dan melaporkan jika mendapati hal - hal yang melanggar proses pilkada di kota Lubuklinggau Ini,"ujar Savitri

 Kemudian Lspi akan mengawal laporan pengaduan tersebut sampai ke Bawaslu kota, Bawaslu provinsi , Bawaslu RI, Bahkan jika perlu sampai DKPP.(rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama